BERITA SEPUTAR GORONTALO, NASIONAL DAN INTERNASIONAL............... BERITA PERTAHANAN DAN KEAMANAN WILAYAH KEDAULATAN NKRI DAN ASEAN...........

Kamis, 09 Februari 2012

Senjata Teroris Ditemukan di Hutan UI


Laporan wartawan tribunnews.com Adi Suhendi

JAKARTA- Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menemukan satu pucuk senjata api laras panjang dan satu pucuk pistol yang dikubur di Hutan Universitas Indonesia Depok, kemarin, Kamis (9/2/2012).

Penemuan tersebut berasarkan hasil dari pengakuan seorang tersangka teroris yang menyerahkan diri pada 8 Februari 2012 malam berinisial Mul kepada Densus 88. Mul merupakan anggota teroris dari kelompok Abu Omar yang memiliki kemampuan untuk menyelundupkan senjata.

"Setelah ditelusuri dan dicek langsung oleh tim di lapangan, ternyata benar telah ditemukan satu pucuk senpi jenis Jungle dan FN," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2012).

Menurut Saud sebenarnya penyisiran senjata tersebut sudah dilakukan dari tersangka teroris sebelumnya, tetapi hasilnya nihil.

"Dari tersangka terdahulu, bahwa mereka juga menyimpan senjata api di daerah hutan di daerah Depok, kan kita cari waktu itu tapi tidak ketahuan. Karena memang waktu itu oleh yang bersangkutan sudah dipindahkan dari lokasi semula ke lokasi saat ini dan sekarang sudah kita temukan," ungkapnya.

Saat ini pihak kepolisian masih memburu dua orang DPO lainnya, diharapkan dengan adanya tersangka Mul yang menyerahkan diri dan senjatanya tentu sangat membantu untuk mengungkap kasus ini dan dengan jalan menyerahkan diri tentu akan menjadi pertimbangan hakim untuk meringankan hukuman tersangka.

"Dalam kasus tersebut kita juga imbaukan kepada dua DPO lainnya yang telah kita identifikasikan dan dia masih menyimpan senpi pendek dan panjang sekitar lima pucuk lagi. Mudah-mudahan dengan ditariknya senjata tersebut kepada kita akan mengeleminir kasus-kasus yang menggunakan senpi dan juga supaya bisa diserahkan dengan baik-baik sehingga tidak dikenakan proses hukum kepada yang bersangkutan bilamana memang yang bersangkutan mau menyerahkan diri dengan baik. Paling tidak ini akan meringankan yang bersangkutan dalam persidangan nanti," jelasnya.

0 komentar:

Posting Komentar