Jumat, 17 Februari 2012
Rusli : PNS Nakal Diumumkan ke Publik
GORONTALO,- Pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi Gorontalo harus berpikir dua kali bertindak nakal. Pasalnya, Maret nanti Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bakal memberlakukan aturan baru terkait kedisiplinan pegawai. PNS yang sering bolos kantor, terlambat apel dan atau melakukan tindak kriminal bakal diumumkan secara terbuka ke publik.
"Saya ingatkan kepada pegawai jangan lagi berperilaku tidak disiplin dan melanggar aturan. Mulai Maret nanti pegawai yang tidak disiplin dan melanggar aturan akan saya umumkan di apel pegawai bahkan ke publik melalui media massa," kata Rusli di sela-sela senam pagi bersama pegawai di lapangan kantor gubernur, Jumat (9/02).
Ditambahkan Gubernur, pihaknya sering mendapatkan laporan terkait ulah oknum PNS yang tidak disiplin serta melanggar aturan, sehingga dirinya menegaskan tak segan membeberkan ke publik sebagai sangsi sosial. "Banyak laporan ke saya bahwa ada PNS yang tidak disiplin bahkan sering mabuk-mabukan, narkoba dan selingkuh. Saya wanti-wanti agar perilaku ini segera ditinggalkan jika tidak sangsi sosial menanti," tegas Rusli.
Rusli berharap dengan diberlakukannya aturan ini dapat meminimalisir perilaku ketidakdisiplinan PNS. Bagi Rusli, sangsi sosial dengan diumumkan ke publik lebih efektif selain tentunya sangsi kode etik
bahkan sangsi pidana. (*)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar