Jumat, 17 Februari 2012
Asyik Pesta Sabu, Karyawati Pertamina & 4 Rekannya Digerebek
Jakarta Pesta sabu tak pandang waktu. Begitu yang dilakukan seorang karyawati PT Pertamina berinisial DSW (26) siang hari ini. DSW dan 4 rekannya yang tengah asyik berpesta sabu di sebuah rumah di Jl Asem Baris Raya, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, digerebek polisi.
"Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim dan tim yang berjumlah 6 orang langsung ke TKP pukul 12.00 WIB," ujar Kasi Humas Polsek Tebet Aiptu Broto Suwarno dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Jumat (17/2/2012).
Broto menceritakan penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya sebuah rumah yang dijadikan tempat untuk berpesta narkoba. Dari informasi tersebut, polisi langsung menuju TKP. Dari TKP tersebut ditangkap 5 orang.
"Berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sedang berpesta narkoba," ujarnya.
Kelima orang tersebut yakni karyawati PT Pertamina DSW yang merupakan warga Jl Pancoran Barat VI B, Pancoran, Jaksel. Lalu MA alias Daeng (37), seorang kontraktor. MA merupakan warga Jl Tebet Dalam, Jaksel. AS (42), seorang mandor bangunan. AS merupakan warga Perumahan Bukit Klaster Pasundan, Pamulang. MIL (30), seorang mahasiswa yang tinggal di Jl Tebet Timur Dalam VIII T, Tebet Timur, Jaksel. Terakhir yakni DEG (28), seorang ibu rumah tangga beralamat di Jl Dr Saharjo Gg Lontar, Menteng Atas, Setia Budi, Jaksel.
"5 orang yang diamankan terdiri dari 3 laki-laki dan 2 perempuan," ungkapnya.
Dari TKP, polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,18 gram dan alat hisap sabu. Menurut keterangan tersangka, mereka membeli sabu dengan cara patungan masing-masing Rp 100.000.
"Tersangka perempuan mengaku baru coba-coba memakai sabu. Sedangkan dari tersangka laki-laki mengaku sudah 2 kali memakai sabu," ungkapnya.
5 Tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 junto 27 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar