Minggu, 19 Februari 2012
polisi : Soal Penembakan John Kei, Polisi: Kami Sudah Sesuai Prosedur
Jakarta Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan telah mengambil langkah-langkah sesuai prosedur terkait tertembaknya John Kei di Hotel C'One saat penangkapan Jumat lalu. Menembak adalah kewenangan polisi.
"Penembakan itu sudah sesuai SOP. Bila memang ada kesalahan prosedur, ya biarkan Propam yang menilainya," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada detikcom, Minggu (19/2/2012).
Rikwanto mengatakan, kewajiban seorang anggota polisi adalah untuk memberantas segala bentuk kejahatan di muka bumi. Amanat tersebut, kata dia, sudah tertuang dalam perundang-undangan.
"Polisi jelas tugasnya untuk menegakkan hukum," kata dia.
Rikwanto mempersilakan keluarga John Kei melapor ke Propam Mabes Polri bila merasa tidak puas dengan penangkapan John Kei.
"Melapor atas ketidakpuasan itu sah-sah saja, silakan saja. Itu haknya mereka," terangnya.
John Kei ditangkap di Hotel C'One Pulomas, Jakarta Timur, Jumat (17/2) malam lalu. Polisi menyebut, John Kei terlibat dalam pembunuhan Ayung alias Tan Hari Tantono (50) di kamar 2701 Swiss-Bellhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Selasa 27 Januari malam lalu.
Rekaman CCTV hotel tersebut menunjukkan bahwa John Kei menemui Ayung di kamar hotel tersebut. Polisi menyatakan, rekaman CCTV merupakan bukti bahwa John Kei terlibat dalam pembunuhan tersebut.
berikut kronologi penangkapn jhon kei
Jakarta Pengacara John Kei, Tofik Chandra, menuturkan posisi John Kei di Swiss-Belhotel saat Bos PT Sanex, Ayung alias Tan Hari Tantono (50), terbunuh. Taufik mengatakan John Kei keluar dari kamar 2701 beberapa saat setelah beberapa orang datang ke kamar itu pada 26 Januari 2011.
Berikut kronologi keberadaan John Kei berdasarkan versi pengacaranya, Tofik Chandra, seperti disampaikan dia di RS Polri, Kramatjati, Jakarta, Minggu (19/2/2012):
Pukul 21.00 WIB
Ayung menelepon John Kei. Ayung memanggil John Kei untuk ngobrol-ngobrol di Senayan City, dan karaoke. Tapi Ayung tidak mau karaoke, lalu John Kei mengajak Ayung untuk datang ke kamarnya saja di Swiss-Belhotel.
Pukul 21.45 WIB
Ayung datang dengan memakai kaos, celana hitam, dan memakai headset bluetooth di telinganya.
Pukul 22.00 WIB
Datang pengacara John Kei. Tak lama datang gerombolan teman-teman John Kei. Beberapa saat kemudian, John keluar beberapa memit kemudian.
Pukul 23.00 WIB
Beberapa orang keluar dari kamar, dan menuju tempat parkir. Di parkiran ada mobil salah satu temannya. Mereka menuju Mangga Dua. 3 Orang di antaranya lalu turun di Polda Metro Jaya yakni Chandra, Ancola, dan Tuce.
Dani dan Kupra yang berada di atas mobil langsung ke Cimanggis.
Oleh John Kei, 2 orang ini dipanggil untuk ketemu di Blok S. Mereka lalu ketemu di Blok S, dan langsung ditangkap oleh polisi.
"Jadi seolah polisi itu menangkap, padahal kita yang serahkan kepada polisi," ujar Tofik.
Dalam kronologi yang dipaparkan oleh Tofik Chandra ini, tidak disebutkan detail jam berapa Ayung terbunuh, dan posisi John Kei ada di mana saat pembunuhan terjadi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar