Selasa, 17 Januari 2012
Presiden Setuju Anggaran Polri Ditambah
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan lampu hijau atas permintaan Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo terkait penambahan anggaran untuk membiayai serangkaian agenda kerja Polri. Kebutuhan minimal Polri pada 2012 adalah Rp 48,89 triliun.
Saat ini, berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE/01/KMK.02/2011 tentang Alokasi Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, Polri menerima pagu anggaran sebesar Rp 39,58 triliun, atau meningkat Rp 5,364 triliun dibandingkan tahun 2010. Selain anggaran, Kapolri mengatakan, Polri membutuhkan penambahan pasukan sebanyak 10.350 personel pada 2012, 20.350 personel pada 2013, dan 20.350 personel pada 2014.
Saat ini, rasio polisi dan rakyat adalah 1:613. Padahal, kata Kapolri, rasio ideal adalah 1:389. Penambahan personel, di antaranya, bertujuan untuk memaksimalkan kinerja Polri dalam menjalankan fungsi intelijen, tindakan preventif, dan penegakan hukum.
"Saya instruksikan itu bisa dipenuhi," kata Presiden ketika membuka Rapat Pimpinan Polri di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (17/1/2012).
Namun, Kepala Negara mengatakan, peningkatan kuantitas perlu dibarengi dengan perbaikan mutu. "Biaya quality of life setelah mereka menjadi anggota Polri juga diperhatikan," kata Presiden.
Penambahan anggaran dan personel diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan Korps Bhayangkara kepada masyarakat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar