Kamis, 19 Januari 2012
UG Gorontalo Keluarkan Mahasiswa Merokok di Kelas
GORONTALO,- Mulai bulan Februari mendatang, mahasiswa Universitas Gorontalo yang kedapatan merokok dalam kelas langsung dikeluarkan dari kelas meskipun sementara proses belajar mengajar.
Hal ini disampaikan Ketua Yayasan DLP-GTL Universitas Gorontalo Rustam Hs Akili SE MH kepada Tribun, Kamis (19/1/2012).
Menurut Rustam, pihaknya sudah hampir sebulan melakukan sosialisasi terkait penerapan aturan baru ini. "Sosialisasi sudah dilakukan selama satu bulan ini untuk mahasiswa termasuk juga dosen," ujarnya.
Selain memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa yang merokok dalam kelas, Rustam memastikan aturan tegas ini juga berlaku untuk para dosen.
sumber :TRIBUNGORONTALO.COM
"Dosen yang kedapatan merokok dalam kelas saat proses kuliah berlangsung juga akan kena sanksi tegas pemotongan gaji. Jumlahnya sementara dikaji," jelasnya.
Penerapan aturan tegas ini menurut Rustam merupakan bagian dari upaya Universitas Gorontalo meciptakan suasana menyenangkan di seluruh lingkungan kampus. "Supaya kebiasaan merokok sembarangan ini jangan sampai mengganggu mereka yang tidak merokok," ujarnya.
Untuk itu, menurut Rustam UG sudah menyediakan enam titik untuk tempat merokok. "Enam titik ini kami siapkan semua di ruang terbuka," tuturnya.
Rustam berharap dengan adanya aturan baru ini, dapat dipatuhi semua pihak demi menciptakan suasana menyenangkan di kampus UG.
"Harapannya aturan ini bisa dipatuhi semua pihak demi kebaikan kita bersama juga," tandasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar