Rabu, 14 Maret 2012
gorontalo bensin habis pertamax ada
gorontalo, - PT Pertamina (Persero) memperketat penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi untuk mengantisipasi aksi pembelian berlebih dengan tujuan penimbunan menjelang kenaikan harga premium dan solar bersubsidi.
Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pertamina (Persero) Mochamad Harun menyampaikan hal itu, dalam siaran pers, Minggu (11/3/2012), di Jakarta. Pertamina, lanjut Harun, telah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Kepolisian, serta Pemerintah Daerah. Hal ini untuk mengantisipasi penimbunan BBM menjelang kebijakan penaikan harga BBM bersubsidi ditetapkan.
"Bagaimana pun, aksi penimbunan sangat merugikan. Selain karena mengurangi hak konsumen lain, aksi itu juga berisiko bagi keselamatan lingkungan sekitar terkait dengan sifat BBM yang mudah terbakar," kata dia.
Pihaknya juga telah memerintahkan Hiswana Migas (Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi) untuk mengimplementasikan aturan ketat dalam penyaluran BBM bersubsidi. Aturan tersebut seperti pelarangan penjualan melalui jeriken, kecuali kepada masyarakat yang jauh letaknya dari SPBU, itupun dengan syarat adanya surat rekomendasi dari Kepolisian dan atau Pemerintahan Daerah setempat.
"Namun, harus diakui untuk implementasi aturan tersebut kerap terkendala terkait risiko yang harus dihadapi operator SPBU yang bersinggungan langsung dengan masyarakat konsumen. Untuk itu, koordinasi dengan Kepolisian sangat diperlukan agar ketentuan itu bisa berjalan," tuturnya.
Pertamina juga menyalurkan BBM bersubsidi ke SPBU hanya terbatas pada kuota yang sudah ditetapkan, berapapun adanya permintaan tambahan kuota yang diajukan.
"Kami tidak akan melayani permintaan tambahan kuota harian oleh SPBU karena berapapun BBM bersubsidi disalurkan, pasti akan habis. Dan kami sangat mengkhawatirkan hal itu hanya dimanfaatkan untuk aksi penimbunan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," kata dia.
Masyarakat juga diharapkan agar tidak membeli berlebih dan secara proaktif ikut mencegah aksi penimbunan. Masyarakat dapat melaporkan aksi penimbunan kepada kepolisian, pemda, BPH Migas dan melalui Contact Center Pertamina 500000.
"Kami telah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk memperluas penegakan hukum untuk mengantisipasi aksi penimbunan BBM bersubsidi," kata Harun menambahkan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar