Minggu, 04 Maret 2012
Tirulah Perancis Menekan Angka Kematian Akibat Alkohol
Perancis, KompasOtomotif - Indonesia harus menyontoh Perancis, jika kasus Afriani mengemudikan mobil di bawah kesadaran sehingga menewaskan belasan pejalan kaki. Negeri menara eifel itu telah mengambil langkah berani yang mengharuskan di dalam mobil harus ada breathalyzers. Alat untuk mengukur kadar alkohol dalam tubuh dengan mengambil sampel dari tarikan nafas.
Kebijakan ini ditempuh karena karena Perancis memiliki tingkat kematian tinggi (sekitar 30 persen) akibat mengemudi dalam keadaan mabuk. Bahkan alkohol telah menjadi penyebab kematian utama di jalan Perancis sejak 2007, selain faktor kebut-kebutan dan lainnya.
Ini bukan pertama kalinya negeri asal Napoleon tersebut membuat keputusan berani. Perang terhadap angka kematian di jalan raya karena alkohol sudah dilakukan sejak 2001, bahkan saat itu Perancis memberikan batasan untuk kadar alkohol dalam darah 0,05 persen atau lebih rendah jika dibanding AS yang 0,08 persen. Dengan kebijakan tersebut, akang kematian karena alkohol berhasil ditekan hingga 40 persen.
Lalu, kebijakan untuk mewajibkan breathalyzers ada di setiap mobil mulai berlaku per 1 Juli 2012, dengan denda non-compliant driver mulai 1 November. Diharapkan bisa menurunkan 3.000 angka kematian di jalan per tahun. Tetapi sepertinya untuk para pemilik kendaraan harus merogoh kocek sedikit dalam, karena pasalnya untuk mendapatkan alat dengan sertifikat dari pemerintah Perancis ini tidak murah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar