Minggu, 04 Maret 2012
Tarif Angkutan kota mnado Naik 30 %
sulaewesi utara- Kenaikan tarif angkutan umum dalam provinsi hampir dipastikan dinaikkan pemerintah sekira April depan. Informasi terkini, dengan opsi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) Rp1.500 per liter, tarif angkutan kota dalam provinsi (AKDP) berkisar 20-35 persen.
Hitungan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Indonesia, jika BBM dinaikkan 1 April menjadi Rp6.000 per liter, Organda sudah ancang-ancang menaikkan tarif angkutan umum 30-35 persen. Sementara Kementerian Perhubungan telah ancar-ancar menaikkan tarif AKDP dan AKP rata-rata 15-20 persen.
Ketua Umum Organda Eka Sari Lorena Soerbakti mengungkapkan, pengeluaran untuk membeli BBM memakan porsi 30-40 persen dari biaya operasional angkutan umum. Dengan rencana kenaikan harga BBM sebesar Rp 1500 per liter diperkirakan pengeluaran untuk BBM akan bertambah sekitar 15-17 persen.
Lanjutnya, biaya operasi kendaraan (BOK) angkutan umum saat ini sudah 18,37 persen di atas tarif yang berlaku sekarang. Dengan mempertimbangkan beberapa faktor, dia memperkirakan kenaikan tarif angkutan umum seharusnya berkisar antara 30-35 persen dari tarif saat ini.’’Karena ada tambahan biaya sekitar 15-17 persen,’’ujarnya saat dihubungi kemarin.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso mengungkapkan, telah merancang berapa tarif batas atas bus antar kota antar provinsi (AKAP) kelas ekonomi. ‘’Pembahasan kenaikan tarif batas atas AKAP kelas ekonomi ini sudah selesai. dibahas di tingkat kementerian selanjutnya akan ditandatangani Menteri Perhubungan,’’ungkapnya. Saat ini, tarif batas atas untuk bus AKAP dan AKDB kelas ekonomi sebesar Rp139/penumpang/kilometer.
Dengan kenaikan sekitar 20 persen akan menjadi sekitar Rp386,4/penumpang/kilometer. "Dengan adanya kenaikan tarif ini, selain membantu pengusaha mengurangi beban yang harus ditanggung juga dapat merangsang pengusaha angkutan untuk melakukan investasi baru setidaknya melakukan peremajaan pada armadanya, sehingga bisa tetap memberikan pelayanan pada masyarakat," jelas Suroyo.
Namun, tarif AKDP dari Manado ke puluhan terminal di Sulut belum bisa dipastikan Pemprov Sulut. Dinas Perhubungan Sulut mengelak saat ditanyakan ancar-ancar penetapan tarif AKDP, andai BBM naik Rp1.500 - Rp2.000 per liter.
“Kita belum bisa menetapkan berapa harga angkot dan angkutan umum antar kota yang akan dinaikkan. Kalaupun akan dinaikkan itu ada prosedurnya, tak bisa sembarangan menaikkan harga angkutan. Kita tunggu saja keputusan Presiden mengenai tarif,’’kata Tampubolon usai rapat di Kantor Inspektorat Sulut kemarin.
Dia pun tak bisa memastikan, tarif angkutan dalam kota (Angkot) di Manado apakah akan naik berapa persen.Tapi jika rata-rata kenaikan berkisar 30 persen, maka tarif angkot (mikrolet) akan menjadi Rp2.600 per liter atau dibulatkan Rp2.500 per liter.
Simbolon hanya menguasai data jumlah angkot di Sulut,’’Jumlah angkot sendiri di Sulut mencapai sekira 8.000 kendaran, “tutur Tampubolon. Eka mengatakan kebijakan kenaikan BBM akan semakin membuat masyarakat beralih ke sepeda motor dan memundurkan transportasi publik.’’Saat ini angkutan umum hanya menggunakan tiga persen dari total kuota premium yang disubsidi,’’ sebutnya.
Seharusnya, kata dia, angkutan umum tetap mendapatkan BBM subsidi. Untuk memastikan subsidi jatuh di tangan angkutan umum, pemerintah bisa menunjuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melayani khusus angkutan umum. Kalau kenaikan harga BBM itu untuk angkutan umum juga itu sama saja membunuh transportasi umum,’’ tuturnya.
Sementara itu, untuk bus non ekonomi atau bus-bus AC dan pariwisata diserahkan sepenuhnya kepada pemilik angkutan. Kalaupun ada kenaikan pasti kenaikan akan mengukur kemampuan masyarakat pengguna jasa.
Untuk membantu pengusaha transportasi yang keberatan dengan terus menaiknya harga jual sparepart, Kemhub bekerjasama dengan Kemenkeu akan merumuskan agar dibuat suatu stimulan misalnya dengan menurunkan bea masuk komponen-komponen yang masih diimpor. (jpnn)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar