BERITA SEPUTAR GORONTALO, NASIONAL DAN INTERNASIONAL............... BERITA PERTAHANAN DAN KEAMANAN WILAYAH KEDAULATAN NKRI DAN ASEAN...........

Rabu, 11 Januari 2012

Mahasiswa Dituntut Setahun Penjara


GORONTALO, TRIBUNGORONTALO.COM - Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo, Dwi Cahyanto (21), dituntut setahun pidana penjara oleh jaksa penuntut umum di sidang Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, Rabu (11/1/2012).

Dwi dinilai jaksa terlibat pengeroyokan dalam tawuran massal antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Ilmu Pertanian pada 3 Oktober 2011. Selain Dwi, alumni Fakultas Teknik di kampus tersebut, Hendra Sucipto (25), juga dituntut tujuh bulan penjara dalam kasus yang sama.

Atas tuntutan jaksa tersebut, kuasa hukum kedua terdakwa mengajukan keberatan. "Sesuai permintaan kami kepada majelis hakim, kami meminta waktu sepekan untuk mengajukan pledoi (keberatan)," ujar Neldy Denny, kuasa hukum kedua terdakwa.

Tawuran massal antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Ilmu Pertanian itu menyebabkan 11 mahasiswa terluka dan satu unit gedung laboratorium habis terbakar. Pihak kampus telah memecat 13 mahasiswa yang terlibat tawuran. Akibat tawuran tersebut, kampus merugi hingga Rp 25 miliar.

2 komentar:

shibao-shibao mengatakan...

masih jaman ya mahasiswa tawuran ?
saran aja aku pernah tau dari beberapa informasi kalau ada "perbedaan warna jaket" tiap fakultas. kenapa ga dibikin sama saja warnanya ? dimaksudkan supaya punya rasa saling memiliki sesama mahasiswa UNG. dengan begitu diharapkan tawuran ga udah ga jadi tren lagi

GORONTALO HARI INI mengatakan...

mr shihabo-shihabo iya mss betul itu tapi di daerah saya justru itulah yang bikin konflik.. kalau fakultas yang jaket almmternya sm psti jadi alsan buat tauran.. hehehe tapi saran mss nanti saya sampykan ke pihak yang bertikai biar jadi msukan syp tahu saran ms di trim.. thx atas komentarnya

Posting Komentar